SKL KUM
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
PENDIDIKAN KEAKSARAAN USAHA MANDIRI
DIREKTORAT PEMBINAAN
PENDIDIKAN MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2015
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN USAHA MANDIRI
- Latar belakang
Penduduk Indonesia penyandang buta aksara pada tahun 2013
usia 15 – 59 tahun sebanyak 6.165.406 orang. Dari jumlah tersebut sebagian
besar tinggal di daerah pedesaan dan termasuk masyarakat yang tertinggal,
miskin seperti petani kecil, buruh, nelayan dan kelompok masyarakat miskin
perkotaan yaitu buruh berpenghasilan rendah atau penganggur. Mereka tertinggal
dalam hal pengetahuan, keterampilan serta sikap mental pembaharuan dan
pembangunan. Akibatnya, akses terhadap informasi dan komunikasi yang penting
untuk membuka cakrawala kehidupan dunia juga terbatas karena mereka tidak
memiliki kemampuan keaksaraan yang memadai.
Penduduk buta aksara dari tahun ke tahun mengalami
penurunan yang cukup signifikan dari 5.02% pada tahun 2010 menjadi 3,86% pada
tahun 2013. Agar peserta didik yang telah bebas buta aksara tersebut
tidak kembali buta aksara, maka diperlukan program lanjutan, salah satunya
adalah program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM). Untuk kepastian standar lulusan
peserta didik program Keaksaraan Usaha Mandiri, maka diperlukan Standar
kompetensi Lulusan Keaksaraan Usaha Mandiri.
- Pengertian
Keaksaraan usaha mandiri adalah kegiatan
peningkatan kemampuan keberaksaraan melalui pembelajaran keterampilan usaha
yang dapat meningkatkan produktivitas perorangan maupun kelompok secara mandiri
bagi peserta didik yang telah mengikuti dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan
dasar.
Kurikulum
pendidikan keaksaraan usaha mandiri disusun dan dikembangkan berbasis kompetensi
yang mencakup pengembangan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk diterapkan sesuai dengan peran dan
fungsi di masyarakat utamanya dalam kegiatan usaha yang diarahkan pada
pemeliharaan kemampuan keberaksaraan.
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar menggali,
mengamati, mengolah, menafsirkan informasi
dari teks dan mempraktikkan
kegiatan usaha sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada.
Berdasarkan
analisis kebutuhan, potensi, dan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya
daerah, maka pemerintah perlu merumuskan dan menetapkan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) sebagai kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penjabaran SKL yang harus dimiliki peserta didik pada setiap
program dirumuskan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) yang mencakup
sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan dan berfungsi
sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran atau program dalam mencapai SKL.
Adapun
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan untuk mencapai KI yang harus
diperoleh peserta didik melalui pembelajaran yang mencakup sikap (spiritual dan
sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan dalam konteks muatan
pembelajaran, pengalaman belajar, dan bahan ajar. Rumusan KD dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik dan kemampuan awal atau kemampuan
prasyarat yang diperlukan
Strategi
pembelajaran untuk mencapai tiga dimensi kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan
seperti yang dituntut dalam SKL dilaksanakan secara terintegrasi dan tidak
terpisah melalui pembelajaran langsung untuk mengembangkan pengetahuan,
kemampuan berpikir dan keterampilan melalui interaksi langsung dengan sumber
belajar yang dirancang dalam silabus dan rancangan pembelajaran, maupun
pembelajaran tidak langsung yang berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap
di seluruh tema pembelajaran.
Setiap
KD dijabarkan dalam bentuk seperangkat indikator pencapaian kompetensi yang
merupakan perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian KD sebagai acuan
penilaian. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur sebagai target pencapaian kemampuan warga belajar
secara individu.
Jakarta, Februari 2015
Direktur
Dr. Wartanto
NIP 196310091989031001
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL), KOMPETENSI INTI (KI), DAN KOMPETENSI DASAR (KD)
KURIKULUM KEAKSARAAN
USAHA MANDIRI
DIMENSI
|
SKL
|
KOMPETENSI
INTI (KI)
|
KOMPETENSI
DASAR (KD)
|
Sikap
|
Memiliki perilaku dan etika yang mencerminkan sikap orang beriman dan
bertanggungjawab menjalankan peran dan fungsi dalam kemandirian berkarya di masyarakat untuk meningkatkan kualitas
hidupnya
|
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama dan
kepercayaan yang dianutnya sehingga dapat berperilaku dan memiliki etika
sebagai warga masyarakat yang baik
|
1.1. Meningkatkan
rasa syukur dan keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas potensi diri yang dimiliki
|
1.2. Menunjukkan sikap jujur sebagai dasar dalam membangun hubungan sosial
|
|||
1.3.
Menunjukkan
komitmen untuk membangun kebersamaan dalam mengembangkan peran dan fungsi dalam kehidupan di
masyarakat
|
|||
Pengetahuan
|
Menguasai pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural tentang pengembangan peran dan fungsi dalam kehidupan di
masyarakat dengan memperkuat cara berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dan
berhitung untuk meningkatkan kualitas hidup
|
Menguasai pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural tentang cara meningkatkan peran dan fungsi dalam kehidupan di
masyarakat dengan memanfaatkan peluang sumber daya yang ada melalui aktivitas
membaca, menulis, berbicara, dan berhitung dalam bahasa Indonesia
|
2.1 Menggali
informasi dari teks penjelasan tentang jiwa kewirausahaan
untuk kemandirian minimal dalam 7 (tujuh) kalimat
sederhana
|
2.2 Menggali
informasi dari teks penjelasan tentang pemetaan peluang dan perintisan
usaha minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana
|
|||
2.3 Menggali informasi dari teks khusus dalam bentuk formulir dan kuitansi sederhana yang
berkaitan dengan kegiatan usaha
|
|||
2.4
Mengenal operasi bilangan tentang produk barang
atau jasa, dan uang atau usaha lainnya
|
|||
2.5
Menggunakan konsep pecahan sederhana pada
kegiatan usaha
|
|||
2.6 Menggali
informasi dari teks tabel atau diagram sederhana yang berkaitan
dengan ragam pencatatan keuangan melalui aktivitas berhitung pada kegiatan usaha
|
|||
2.7
Mengidentifikasi
bangun datar dan bangun ruang sederhana dari berbagai benda/produk barang dan
jasa sehari-hari yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan dan pengemasan
produk
|
|||
2.8
Menggali
informasi dari teks petunjuk/arahan yang berkaitan dengan kegiatan usaha
minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana
|
|||
2.9
Menggali informasi dari teks narasi yang
berkaitan dengan kemitraan usaha dalam kegiatan usaha minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana
|
|||
2.10 Menggali
informasi dari teks laporan yang berkaitan dengan kegiatan pemasaran suatu produk usaha minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana
|
|||
Keterampilan
|
Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dan keterampilan
berhitung secara efektif dalam melakukan pengembangan peran dan fungsi untuk kemandirian
berkarya di masyarakat serta
meningkatkan kualitas hidup
|
Mampu
mengolah, menalar, dan menyaji pengetahuan yang diperoleh dalam praktik untuk
kemandirian berkarya dalam menjalankan peran dan fungsi di
masyarakat
melalui aktivitas membaca, menulis, berbicara, dan berhitung
dalam bahasa Indonesia
|
3.1 Mengolah informasi dari teks penjelasan tentang
jiwa kewirausahaan untuk kemandirian
dalam bahasa
Indonesia minimal 5 (lima) kalimat sederhana secara lisan dan tertulis
|
3.2 Mengolah teks penjelasan tentang pemetaan peluang dan perintisan usaha yang dikembangkan dalam bahasa Indonesia
minimal 5 (lima) kalimat sederhana
secara tertulis
|
|||
3.3 Mengolah teks khusus dalam bentuk formulir dan
kuitansi sederhana yang berkaitan dengan kegiatan usaha baik di bidang produk/jasa sesuai dengan
potensi setempat
|
|||
3.4 Mempraktikkan kegiatan usaha produk/jasa dengan
memanfaatkan peluang dan sumber daya yang ada di sekitarnya
|
|||
3.5
Menggunakan
sifat operasi hitung dalam menyederhanakan atau menentukan hasil penjumlahan,
pengurangan, perkalian dan pembagian bilangan
|
|||
3.6
Menggunakan
uang dalam kegiatan usaha
produk/jasa maupun kehidupan
sehari-hari
|
|||
3.7
Memperkirakan suatu produk/jasa (lama produksi,
berat, dimensi/ukuran) untuk menentukan biaya produksi dan biaya lain yang berkaitan dengan
kegiatan usaha sesuai dengan potensi wilayahnya
|
|||
3.8
Menerapkan pecahan sederhana ke bentuk pecahan
desimal dan persen pada perhitungan produk barang, jasa, dan uang pada kegiatan usaha sesuai dengan potensi wilayahnya
|
|||
3.9
Menggunakan
satuan pengukuran luas, panjang, waktu, volume, berat, dan suhu
yang berkaitan dengan kegiatan pembuatan, penyimpanan, dan pengemasan produk.
|
|||
3.10 Menggunakan hasil pengolahan dan penafsiran
data dalam bentuk teks tabel, diagram, dan grafik sederhana untuk memprediksi dan merencanakan jumlah
produksi, penjualan, dan pembelian pada kegiatan usaha untuk menentukan laba rugi
|
|||
3.11 Mengolah teks petunjuk/arahan yang
berkaitan dengan kegiatan usaha minimal dalam 5 (lima) kalimat sederhana.
|
|||
3.12 Mengolah informasi dari teks narasi
yang berkaitan dengan kemitraan usaha dalam kegiatan kewirausahaan di bidang
produk/jasa
|
|||
3.13 Mempraktikkan kerja-sama dengan mitra usaha di
wilayahnya
|
|||
3.14 Mempraktikkan pengemasan produk usaha secara
kreatif dan menarik
|
|||
3.15 Mengolah informasi teks laporan yang
berkaitan dengan kegiatan pemasaran dari suatu produk usaha/jasa
|
|||
3.16 mempraktikkan
beberapa strategi penjualan
|
Komentar
Posting Komentar