SKL KUM

diknas





STANDAR KOMPETENSI LULUSAN  
PENDIDIKAN KEAKSARAAN USAHA MANDIRI



DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2015



STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN KEAKSARAAN USAHA MANDIRI  

  1. Latar belakang

Penduduk Indonesia penyandang buta aksara pada tahun 2013 usia 15 – 59 tahun sebanyak 6.165.406 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar tinggal di daerah pedesaan dan termasuk masyarakat yang tertinggal, miskin seperti petani kecil, buruh, nelayan dan kelompok masyarakat miskin perkotaan yaitu buruh berpenghasilan rendah atau penganggur. Mereka tertinggal dalam hal pengetahuan, keterampilan serta sikap mental pembaharuan dan pembangunan. Akibatnya, akses terhadap informasi dan komunikasi yang penting untuk membuka cakrawala kehidupan dunia juga terbatas karena mereka tidak memiliki kemampuan keaksaraan yang memadai.
Penduduk buta aksara dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 5.02% pada tahun 2010 menjadi 3,86% pada tahun 2013. Agar peserta didik yang telah bebas buta aksara tersebut tidak kembali buta aksara, maka diperlukan program lanjutan, salah satunya adalah program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM). Untuk kepastian standar lulusan peserta didik program Keaksaraan Usaha Mandiri, maka diperlukan Standar kompetensi Lulusan Keaksaraan Usaha Mandiri.

  1. Pengertian
Keaksaraan usaha mandiri adalah kegiatan peningkatan kemampuan keberaksaraan melalui pembelajaran keterampilan usaha yang dapat meningkatkan produktivitas perorangan maupun kelompok secara mandiri bagi peserta didik yang telah mengikuti dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar.
Kurikulum pendidikan keaksaraan usaha mandiri disusun dan dikembangkan berbasis kompetensi yang mencakup pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk diterapkan sesuai dengan peran dan fungsi di masyarakat utamanya dalam kegiatan usaha yang diarahkan pada pemeliharaan kemampuan keberaksaraan.
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar menggali, mengamati, mengolah, menafsirkan informasi  dari teks dan  mempraktikkan kegiatan usaha sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada.
Berdasarkan analisis kebutuhan, potensi, dan karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya daerah, maka pemerintah perlu merumuskan dan menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penjabaran SKL yang harus dimiliki peserta didik pada setiap program dirumuskan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) yang mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan dan berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran atau program dalam mencapai SKL.
Adapun Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan untuk mencapai KI yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran yang mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, dan bahan ajar. Rumusan KD dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik dan kemampuan awal atau kemampuan prasyarat yang diperlukan
Strategi pembelajaran untuk mencapai tiga dimensi kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan seperti yang dituntut dalam SKL dilaksanakan secara terintegrasi dan tidak terpisah melalui pembelajaran langsung untuk mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan rancangan pembelajaran, maupun pembelajaran tidak langsung yang berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap di seluruh tema pembelajaran.
Setiap KD dijabarkan dalam bentuk seperangkat indikator pencapaian kompetensi yang merupakan perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian KD sebagai   acuan penilaian. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur sebagai target pencapaian kemampuan warga belajar secara individu.

Jakarta,     Februari 2015
Direktur


Dr. Wartanto
NIP 196310091989031001






STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL), KOMPETENSI INTI (KI), DAN KOMPETENSI DASAR (KD)
KURIKULUM KEAKSARAAN USAHA MANDIRI

DIMENSI
SKL
KOMPETENSI INTI (KI)
KOMPETENSI DASAR (KD)
Sikap

Memiliki perilaku dan etika yang mencerminkan sikap orang beriman dan bertanggungjawab menjalankan peran dan fungsi dalam kemandirian berkarya  di masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya


Menghayati dan mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya sehingga dapat berperilaku dan memiliki etika sebagai warga masyarakat yang baik


1.1.    Meningkatkan rasa syukur dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas potensi diri yang dimiliki
1.2.    Menunjukkan sikap jujur sebagai dasar dalam membangun hubungan sosial
1.3.    Menunjukkan komitmen untuk membangun kebersamaan dalam mengembangkan peran dan fungsi dalam kehidupan di masyarakat

Pengetahuan


Menguasai pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural tentang pengembangan peran dan fungsi dalam kehidupan di masyarakat dengan memperkuat cara berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dan berhitung untuk meningkatkan kualitas hidup


Menguasai pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural tentang cara meningkatkan peran dan fungsi dalam kehidupan di masyarakat dengan memanfaatkan peluang sumber daya yang ada melalui aktivitas membaca, menulis, berbicara, dan berhitung dalam bahasa Indonesia

                                            


2.1   Menggali informasi dari teks penjelasan tentang jiwa kewirausahaan untuk kemandirian minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana

2.2   Menggali informasi dari  teks penjelasan  tentang pemetaan peluang dan perintisan usaha minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana

2.3   Menggali informasi dari teks khusus dalam bentuk formulir dan kuitansi sederhana yang berkaitan dengan kegiatan usaha

2.4     Mengenal operasi bilangan tentang produk barang atau jasa, dan uang atau usaha lainnya

2.5     Menggunakan konsep pecahan sederhana pada kegiatan usaha

2.6       Menggali informasi dari  teks tabel  atau diagram sederhana yang berkaitan dengan ragam pencatatan keuangan melalui aktivitas berhitung pada kegiatan usaha

2.7       Mengidentifikasi bangun datar dan bangun ruang sederhana dari berbagai benda/produk barang dan jasa sehari-hari yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan dan pengemasan produk

2.8       Menggali informasi dari teks petunjuk/arahan yang berkaitan dengan kegiatan usaha minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana

2.9       Menggali informasi dari teks narasi yang berkaitan dengan kemitraan usaha dalam kegiatan usaha minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana

2.10    Menggali informasi  dari teks  laporan yang berkaitan dengan kegiatan pemasaran suatu produk usaha minimal dalam 7 (tujuh) kalimat sederhana

Keterampilan

Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dan keterampilan berhitung secara efektif dalam melakukan pengembangan peran dan fungsi untuk kemandirian berkarya di masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup


Mampu mengolah, menalar, dan menyaji pengetahuan yang diperoleh dalam praktik untuk kemandirian berkarya dalam menjalankan peran dan fungsi  di masyarakat melalui aktivitas membaca, menulis, berbicara, dan berhitung dalam bahasa Indonesia



3.1       Mengolah informasi dari teks penjelasan tentang jiwa kewirausahaan untuk kemandirian  dalam bahasa Indonesia minimal 5 (lima) kalimat sederhana secara lisan dan tertulis

3.2       Mengolah teks penjelasan tentang pemetaan peluang dan perintisan usaha  yang dikembangkan dalam bahasa Indonesia minimal 5 (lima) kalimat sederhana secara tertulis

3.3     Mengolah teks khusus dalam bentuk formulir dan kuitansi sederhana yang berkaitan dengan kegiatan usaha baik di bidang produk/jasa sesuai dengan potensi setempat

3.4     Mempraktikkan kegiatan usaha produk/jasa dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya yang ada di sekitarnya

3.5     Menggunakan sifat operasi hitung dalam menyederhanakan atau menentukan hasil penjumlahan, pengurangan, perkalian dan pembagian bilangan

3.6     Menggunakan uang dalam kegiatan usaha  produk/jasa maupun kehidupan sehari-hari

3.7     Memperkirakan suatu produk/jasa (lama produksi, berat, dimensi/ukuran) untuk menentukan biaya produksi  dan biaya lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha sesuai dengan potensi wilayahnya

3.8     Menerapkan pecahan sederhana ke bentuk pecahan desimal dan persen pada perhitungan produk barang, jasa, dan uang pada kegiatan usaha sesuai dengan potensi wilayahnya

3.9     Menggunakan satuan pengukuran luas, panjang, waktu, volume, berat, dan suhu yang berkaitan dengan kegiatan pembuatan, penyimpanan, dan pengemasan produk.

3.10 Menggunakan hasil pengolahan dan penafsiran data dalam bentuk teks tabel,  diagram, dan grafik sederhana untuk memprediksi dan merencanakan jumlah produksi, penjualan, dan pembelian pada kegiatan usaha untuk menentukan laba rugi 

3.11 Mengolah teks petunjuk/arahan yang berkaitan dengan kegiatan usaha  minimal dalam 5 (lima) kalimat sederhana.

3.12 Mengolah informasi dari teks narasi yang berkaitan dengan kemitraan usaha dalam kegiatan kewirausahaan di bidang produk/jasa

3.13 Mempraktikkan kerja-sama dengan mitra usaha di wilayahnya

3.14  Mempraktikkan pengemasan produk usaha secara kreatif dan menarik

3.15  Mengolah informasi teks laporan yang berkaitan dengan kegiatan pemasaran dari suatu produk usaha/jasa

3.16  mempraktikkan beberapa strategi penjualan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILABUS KUM